Makalah Tantangan Agroforestry


BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Hutan merupakan potensi atau kekayaan alam yang apabila dikelola dengan baik dan bijak akan memberikan manfaat yang besar bagi hidup dan kehidupan, tidak saja bagi manusia melainkan juga bagi seluruh kehidupan di alam ini. Agroforestri adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang dapat ditawarkan untuk memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan tanaman yang juga dapat diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Alviya dan Suryandari (2006), agroforestri mempunyai fungsi sosial, ekonomi dan ekologi. Dengan pola agroforestri diharapkan tujuan pemanfaatan hutan rakyat untuk penanaman kayu penghasil pulp dapat mengakomodir tujuan utamanya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengindahkan prinsip-prinsip kelestarian hutan.
Sistem bertani secara tradisional pada umumnya menggunakan kombinasi antara pohon, tanaman pertanian dan ternak, dimana orientasi hasil adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Input dari luar sistem tersebut dapat dikatakan tidak ada, dengan kata lain bahwa input berasal dari sistem itu sendiri. Sistem yang demikian itu banyak dikenal dengan sistem pertanian subsisten. Penggunaan lahan dengan menggunakan kombinasi pohon dan tanaman pertanian (pertanian subsisten) telah banyak diusahakan sejak pada zaman dahulu baik di negara temperate maupun tropik.
Di Eropa bertani tradisional telah ditinggalkan sejak lama dan terakhir pada beberapa daerah di Jerman pada tahun 1920-an. Akan tetapi sistem tersebut masih berlangsung sampai saat ini terutama pada daerah tropik. Di daerah tropika baik di Amerika maupun Asia telah banyak dilakukan penanaman, dengan menggunakan berbagai jenis tanaman pada satu bidang lahan yang sama.
Berdasarkan konsep agroforestry  secara umum, dimana agroferstry merupakan pola penggunaan lahan dengan memakai kombinasi tanaman pohon, pertanian dan atau ternak. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa praktek dari pada agroforestry telah dilakukan sejak zaman dahulu di hampir seluruh dunia.
Penerapan agroforestry telah dilakukan pada bidang kehutanan, khususnya pada saat penanaman yaitu pada tahun 1806 di Myanmar dengan cara “Taungya” (cara tumpangsari). Di indonesia cara tumpangsari juga sudah diterapkan mulai tahun 1897. Philosopy dari sistem “Taungya” adalah membuat tanaman hutan jika mungkin dengan menggunakan tenaga kerja yang tidak punya lahan dan pengangguran.
Pertambahan penduduk merupakan hal yang tidak dapat dielakkan dan disisi lain keberadaan lahan tidak mengalami penambahan, sehingga tekanan terhadap lahan untuk mendukung keperluan manusia semakin tinggi. Kemajuan pada bidang industri sudah barang tentu akan mengurangi lahan-lahan pertanian yang relatif subur yaitu dengan mengubahnya untuk keperluan pendirian pabrik, sarana dan prasarananya. Oleh karena itu sasaran utama guna mendukung keperluan manusia, disamping intensifikasi lahan pertanian adalah penggunaan lahan hutan dan lahan marginal untuk menghasilkan produksi pertanian. Pada kondisi yang demikian itu penerapan sistem agroforestry tidak dapat dihindari.
Sistem agroforestry semakin cepat berkembang dengan didukung adanya penelitian-penelitian yang dilakukan di banyak negara. Di indonesia telah berkembang sejak tahun 1960-an, agar supaya arah penelitian terarah dengan baik maka didirikanlah suatu organisasi internasional yang mendukung, merencanakan, mengkoordinasikan pada tingkat internasional tentang penelitian yang berhubungan sistem penggunaan lahan pertanian dan kehutanan. Organisasi itu adalah the International Council for Research in Agroforestry (ICRAF) yang didirikan pada tahun 1977 oleh IDRC. Sejak itu agroforestry telah menjadi mata kuliah di banyak universitas di negara berkembang maupun negara maju. Di indonesia telah banyak universitas yang menjadikan agroforestry menjadi salah satu mata kuliah, seperti UGM, UNIB, UNMUL, UNBRA, ULAM, IPB dan lainnya.
            Keberadaan pohon dalam agroforestri mempunyai dua peranan utama. Pertama, pohon dapat mempertahankan produksi tanaman pangan dan memberikan pengaruh positif pada lingkungan fisik, terutama dengan memperlambat kehilangan hara dan energi, dan menahan daya perusak air dan angin.  Kedua, hasil dari pohon berperan penting dalam ekonomi rumah tangga petani.  Pohon dapat menghasilkan 1) produk yang digunakan langsung seperti  pangan, bahan bakar, bahan bangunan; 2) input untuk pertanian seperti pakan ternak, mulsa; serta 3) produk atau kegiatan yang mampu menyediakan lapangan kerja atau penghasilan kepada anggota rumah tangga. Dengan demikian, pertimbangan sosial ekonomi dari suatu sistem agroforestri merupakan faktor penting dalam proses pengadopsian sistem tersebut oleh pengguna lahan maupun pengembangan sistem tersebut baik oleh peneliti,  penyuluh, pemerintah, maupun oleh petani sendiri.
B.        Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah yang diambil yaitu :
a.       Apa Pengertian dari Agroforestry?
b.      Bagaimana Sejarah Dari Agroforestry?
c.       Bagaimana konsep dari agroforestry?
d.      Apa saja ruang lingkup Tantangan Agroforestry?
e.       Apa saja Tantangan Penerapan dari sistem Agroforestry?















BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian dan Sejarah Agroforestry
Agroforestry menurut Huxley (dalam Suharjito et al.) merupakan salah satu sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman berkayu (pepohonan, perdu, bambu, rotan dan lainnya) dengan tanaman tidak berkayu atau dapat pula dengan rerumputan (pasture), kadang-kadang ada komponen ternak atau hewan lainnya (lebah, ikan) sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antara tanaman berkayu dengan komponen lainnya.
            Agroforestry telah menarik perhatian peneliti-peneliti teknis dan sosial akan pentingnya pengetahuan dasar pengkombinasian antara pepohonan dengan tanaman tidak berkayu pada lahan yang sama, serta segala keuntungan dan kendalanya. Penyebarluasan agroforestry diharapkan bermanfaat selain mencegah
perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumber daya hutan, dan meningkatnya mutu pertanian serta menyempurnakan intesifikasi dari diversifikasi silvikultur  (Hariah et al, 2003).
Pemikiran tentang pengkombinasian komponen kehutanan dengan pertanian sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Pohon-pohon telah dimanfaatkan dalam sistem pertanian sejak pertama kali aktivitas bercocok tanam dan memelihara ternak dikembangkan. Sekitar tahun 7000 SM terjadi perubahan budaya manusia dalam mempertahankan eksistensinya dari pola berburu dan mengumpulkan makanan ke bercocok tanam dan beternak. Sebagai bagian dari proses ini mereka menebang pohon, membakar serasah dan selanjutnya melakukan budidaya tanaman. Dari sini lahirlah pertanian tebas bakar yang merupakan awal agroforestry.
            Tradisi pemeliharaan pohon dalam bentuk kebun pada areal perladangan, pekarangan dan tempat-tempat penting lainnya oleh masyarakat tradisional itu  dikarenakan nilai-nilainya yang dirasakan tinggi sejak manusia hidup dalam hutan. Menurut Hariah (2003) pada akhir abad XIX, pembangunan hutan tanam  menjadi tujuan utama. Agroforestry dipraktekkan sebagai sistem pengelolaan lahan. Pada pertengahan 1800-an dimulai penanaman jati di sebuah daerah di Birma oleh Sir Dietrich Brandis. Penanaman jati dilakukan melalui taungya, diselang-seling atau dikombinasikan dengan tanaman pertanian.
Kelebihan sistem ini bukan hanya dapat menghasilkan bahan pangan, tetapi juga dapat mengurangi biaya pembangunan dan pengelolaan hutan tanaman yang memang sangat mahal. Selanjutnya taungya dikenal di Indonesia sebagai tumpangsari. Banyak ahli yang berpendapat bahwa sistem taungya adalah cikal bakal agroforestri modern.  Agroforestry klasik atau tradisional sifatnya lebih polikultur dan lebih besar manfaatnya bagi masyarakat setempat dibandingkan agroforestry modern.  Agroforestry modern hanya melihat komuninasi antara tanaman keras atau pohon komersial dengan tanaman sela terpilih. Dalam agroforestry modern, tidak terdapat lagi keragaman kombinasi yang tinggi dari pohon yang bermanfaat atau juga satwa liar yang menjadi terpadu dari sistem tradisional (Hariah K et al, 2003)
B.        Konsep Agroforestry
Agroforestry secara praktis, telah dilakukan oleh petani dalam pengelolaan lahan sejak zaman dahulu di hampir seluruh dunia. Perjalanan agroforestry untuk menjadi suatu pola penggunaan lahan yang diterima oleh segala pihak memerlukan waktu yang cukup panjang. Pada awal perkembangannya masih banyak yang menanyakan tentang apa itu agroforestry?
Tantangan utama sistem agroforestry adalah menerapkan kombinasi pohon hutan dengan tanaman pertanian, atau ternak, atau keduanya. Kombinasi itu mungkin secara simultan atau staggered di dimensi waktu dan ruang. Tujuannya adalah untuk mengoptimalisasi per unit areal produksi yang mengacu terhadap prinsip dari hasil yang berkelanjutan.
Berikut adalah konsep dari agroforestry :
  1. Tanaman berkayu ditanam dengan sengaja pada lahan yang sama dengan tanaman pertanian dan atau peternakan, baik dalam bentuk campuran spasial atau sequensial
  2. Harus terjadi interaksi baik negatif maupun positif antara komponen sistem yang berkayu dan nir-berkayu, baik secara ekologis maupun ekonomis.
Mengingat sumber daya manusia dan alam berbeda untuk setiap daerah, maka bentuk agroforestry yang ada mempunyai karakteristik yang berbeda pula. Oleh karena itu perlu dicari parameter apa yang dapat digunakan untuk menilai sistem dari agroforestry. Raintree (1990) mengatakan bahwa paling tidak ada tiga kriteria yang digunakan untuk menilai sistem agroforestry. Ketiga kriteria adalah produktivitas, keberlanjutan dan adaptabilitas.
Sistem agroforestry dapat mempertahankan dan meningkatkan produktivitas melalui berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung dengan menyumbangkan makanan, makanan ternak, kayu bakar, serat, meningkatkan produksi total dan lain-lainnya. Sedangkan secara tidak langsung melalui perbaikan konservasi air dan tanah, memelihara kesuburan tanah, kondisi mikro klimate yang spesifik, memperkecil resiko kegagalan dan lainnya.
Keberlanjutan di dalam sistem agroforestry dapat dicapai dengan mengelola dan mempertahankan kemampuan sumberdaya alam yang tersedia untuk berproduksi secara optimal untuk jangka waktu yang tidak terbatas, yaitu dengan menggunakan kombinsi tanaman pohon, pertanian dan ternak. Kesesuaian pengelolaan dan manfaat terhadap masyarakat lokal merupakan sifat yang harus dimiliki dan melekat pada sistem agroforestry agar supaya dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. Menurut Hadipurnomo, (1981) agar sasaran agroforestry dapat dicapai maka pola agroforestry harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:
  1. Dapat memenuhi kebutuhan penduduk setempat
  2. Dapat memanfaatkan tenaga kerja yang tersedia secara intensif
  3. Pola usaha tani agroforestry lebih menguntungkan dari pada pola usaha tani tunggal, ditinjau dari segi produksi dan konservasi lahan
  4. Keuntungan yang diperoleh harus dapat dinikmati oleh penduduk setempat
  5. Mudah dilaksanakan berdasarkan kondisi faktor produksi yang ada
C.        Ruang Lingkup Tantangan Agroforestry
Pada dasarnya agroforestry terdiri dari tiga komponen pokok yaitu : kehutanan, pertanian, dan peternakan. Masing-masing komponen sebenarnya dapat berdiri sendiri-sendiri sebagai satu bentuk sistem penggunaan lahan. Hanya saja sistem-sistem tersebut umumnya ditujukan pada produksi satu komoditi khas atau kelompok produk yang serupa. Menurut Sa’ad (2002) Penggabungan tiga komponen tersebut menghasilkan beberapa kemungkinan bentuk kombinasi yakni:
1.      Agrosilvikultur merupakan kombinasi tanaman dan pohon, dimana penggunaan lahan secara sadar untuk memproduksi hasil-hasil pertaniandan kehutanan.
2.      Silvopastura merupakan kombinasi padang rumput (makanan ternak dan pohon), pengelolaan lahan hutan yang memproduksi hasil  kayu dengan, dan sekaligus pemeliharaan ternak.
3.      Agrosilvopastural merupakan kombinasi tanaman, padang rumput  (makanan ternak dan pohon) pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi  hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus memelihara hewan ternak.
4.      Silvofishery merupakan kombinasi kegiatan kehutanan dan perikanan.
5.      Apiculture merupakan budi daya lebah madu yang dilakukan pada komponen kehutanan.
6.      Sericulture merupakan budi daya ulat sutra yang dilakukan pada komponen kehutanan.
D.        Tantangan Penerapan Agroforestry
Keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari penerapan sistem agroforestry akan sangat tergantung pada kondisi dimana sistem tersebut diterapkan; jadi mungkin tidak semua keuntungan akan dicapai dengan memuaskan. Pada perkembangan sistem pengelolaan lahan dengan agroforestry masih banyak mengalami hambatan-hambatan yang perlu diselesaikan agar supaya agroforestry dapat berhasil. Adapun hambatan atau tantangan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.         Kendala dari segi ekologi
Agroforestry adalah merupakan bentuk penggunaan lahan yang lebih intensif dari pada kehutanan tradisional dan produksi yang diambil lebih banyak. Kondisi yang demikian akan mempengaruhi siklus nutrisi dan penambahan pupuk harus dilakukan, khususnya di lahan marginal. Pada lahan marginal pemilihan jenis tanaman mungkin terbatas. Beragamnya vegetasi penyusun sistem agroforestry memungkinkan terjadinya kompetisi diantara spesies untuk sinar matahari, kelembaban atau nutrisi, atau pengaruh negatif dengan adanya allelopati (bahan kimia)
2.         Kendala dari segi ekonomi
a.       Jika sistem agroforestry dikenalkan/diterapkan maka diperlukan adanya investasi pada awalnya, seperti: bahan tanaman, konservasi lahan, dan pupuk. Untuk meringankan petani investasi yang diperlukan guna memperlancar pelaksanaan sistem agroforestry perlu disediakan melalui kredit dengan tingkat bunga yang rendah.
b.      Meskipun hasil yang didapat lebih cepat dari pada tradisional kehutanan, tetapi pada beberapa sistem agrofoestry yang diterapkan petani harus menunggu beberapa tahun untuk mendapatkan hasil. Pada kondisi seperti itu alternatif pemecahan untuk mengatasi keuangan selama masa menunggu perlu dilakukan.
c.       Di daerah yang tekanan penduduknya berat dan tanahnya miskin, pemilikan lahan mungkin terlalu kecil sebagai suatu unit produksi yang layak. Pada kasus seperti ini maka usaha kerjasama sangat diperlukan guna memberikan kesempatan pekerjaan.
3.         Kendala dari segi social
a.       Agroforestry adalah merupakan suatu sistem penggunaan lahan yang komplek dan untuk menerapkan dengan baik diperlukan pengetahuan bertani yang memadai. Meskipun pengetahuan dan pengalaman tentang kehutanan tradisional telah ada akan tetapi untuk mengembangkan dan menerapkan agroforestry sangat diperlukan pengetahuan tambahan
b.      Agroforestry merupakan pola penggunaan lahan yang membutuhkan tenaga kerja banyak dan karena beragamnya sifat-sifat dari jenis-jenis tanaman yang digunakan akan mengalami kesulitan di dalam menselaraskan tenaga kerja atau pengenalan mekanisme di daerah yang memiliki keterbatasan tenaga kerja. Namun demikian di daerah yang kepadatan penduduknya tinggi, teknik pengelolaan dengan menggunakan tenaga kerja banyak akan sangat menguntungkan. Lebih jauh tidak hanya tenaga kerja yang dipertimbangkan akan tetapi juga produktivitas tenaga kerja.
c.       Sebahagian hasil yang diperoleh dengan sistem agroforestry akan didapat beberapa tahun atau setelah masa tunggu. Oleh sebab itu petani atau pemrakarsa harus dapat meyakinkan untuk memperoleh hasil dalam jangka pendek jika ingin menanamkan investasi untuk jangka panjang.
d.      Khusus untuk sistem agroforestry yang baru diterapkan keterlibatan masyarakat sekitar menjadi sangat penting tidak hanya penyuluhan akan tetapi keterlibatan secara aktif dari petani di dalam perencanaan, organisasi dan pelaksanaan proyek
4.         Kendala dari segi organisasi
a.       Apabila sebagian atau seluruh produksi yang dihasilkan oleh sistem agroforestry diarahkan ke pasar, maka lembaga yang baik harus didirikan untuk pengangkutan dan pemasaran.
b.      Beberapa fase dari persiapan dan pelaksanaan sistem egroforestry memerlukan pengelolaan yang baik dan harus dikombinasikan dengan penyuluhan yang cukup terhadap masyarakat sekitar dan bentuk keterlibatan yang tepat. Untuk mencapai semua itu diperlukan suatu organisasi yang mantap dan memiliki perangkat lunak dan keras yang memadai.
5.         Kendala dari segi ilmu pengetahuan
Beberapa prinsip sistem agroforestry telah diterima secara umum akan tetapi masih banyak kekurangan pada ilmu pengetahuan dan sedikitnya pengalaman untuk menerapkan dan mengelola sistem agroforestry yang spesifik pada berbagai kondisi yang berbeda.
Klasifikasi sistem agroforestry keberadaan sistem agroforestry sangat beragam baik penyusunannya dan pengelolaannya. Untuk memudahkan dan memahami secara mendalam tentang sistem agroforestry maka diperlukan pengelompokkan-pengelompokkan sistem yang ada. Menurut Nair (1990 dan 1993) tujuan dilakukan pengklasifikasian adalah secara mendasar untuk mendapatkan kerangka kerja. Akan tetapi tergantung pada arahan dan titik berat dari strategi dan kegiatan perencanaan, struktur dari kerangka kerja akan dapat bervariasi. Pada dasarnya suatu klasifikasi harus mencakup:
a.         Cara yang logis dalam mengelompokkan faktor utama dimana produksi dari sistem bergantung.
b.        Menunjukkan bagaimana sistem dikelola (menunjukkan kemungkinan intervensi pengelolaan untuk meningkatkan efisiensi sistem)
c.         Menawarkan keluwesan di dalam pengelompokkan informasi
d.        Mudah dimengerti dan dilakukan (secara praktis)




















BAB III
KESIMPULAN
A.        Kesimpulan
Pada dasarnya agroforestry terdiri dari tiga komponen pokok yaitu : kehutanan, pertanian, dan peternakan. Agroforestry utamanya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat. Sistem keberlanjutan ini dicirikan antara lain oleh tidak adanya penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu dan tidak adanya pencemaran lingkungan.
Tantangan utama sistem agroforestry adalah menerapkan kombinasi pohon hutan dengan tanaman pertanian, atau ternak, atau keduanya. Kombinasi itu mungkin secara simultan atau staggered di dimensi waktu dan ruang. Tujuannya adalah untuk mengoptimalisasi per unit areal produksi yang mengacu terhadap prinsip dari hasil yang berkelanjutan.
B.        Saran
            Kami sadari bahwa makalah kelompok kami masih jauh dari kata sempurna, untuk itu diharapkan dari pihak terkait untuk memberikan saran agar kedepannya bisa lebih baik lagi.













DAFTAR PUSTAKA

Suharjito, Didik, Leti Sundawati, Suryanto, Sri Rahayu Utami. 2003. Aspek Sosial Ekonomi dan Budaya Agroforestri: PDF. ICRAF. Bogor

Suyanto S, Khususiyah N, Permana RP and MD Angeles.  2002.  The Role of
Land Tenure in Improving Sustainbale Land Management and Environment in Forest Zone.  Draft report of CIFOR/ICRAF fire project.

Schoorl JW.  1970.  Muyu Land Tenure.  New Guinea Research Bulletin No. 38:
34-41.  The New Guinea Research Unit, The Australian National University. Canbera.

Suryanata K.  2002.  Dari Pekarangan menjadi Kebun Buah-Buahan: Stabilisasi
Sumber daya dan Diferensiasi Ekonomi di Jawa.  Dalam Murray Li T (Penyunting). Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia.  Yayasan Obor Indonesia.

Teluma, D.L.  2002.  Pengembangan Program Wanatani.  Dalam Roshetko JM et
al. (editor).  Wanatani di Nusa Tenggara.  ICRAF dan Winrock International.  Bogor.

Van der Poel P and H van Dijk.  1987.  Household Economy and Tree Growing in
Upland Central Java.  Agroforestry Systems No. 5: 169-184.  Martinus Nijhoff Publishers. Dordrecht. The Netherlands.

Wijayanto N.  2001.  Faktor dominan dalam sistem pengelolaan hutan
kemasyarakatan. Disertasi S3, PPS-IPB.  Bogor.

Comments

Follow Portal Rimbawan

"SELAMATKAN HUTAN UNTUK PERADABAN"

"SELAMATKAN HUTAN UNTUK PERADABAN"

Sering Dikunjungi

Makalah Evaluasi Kurikulum

MAKALAH TELAAH KURIKULUM

Open Volunteer (Kontibutor)

Open Volunteer (Kontibutor)
Gabung Bersama Kami dalam Mengkampanyekan Alam..!!