Makalah Evaluasi Kurikulum



Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting.
Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas hasil pembelajaran. Untuk itu, penulis dalam makalah ini akan memberi gambaran mengenai Evaluasi Pembelajaran agar para tenaga pendidik dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan dan sebagai bahan untuk memperbaiki kualitas hasil pembelajaran tersebut.
Evaluasi kurikulum sendiri berisikan hakekat evaluasi kurikulum, dimensi evaluasi kurikulum, prinsip-prinsip evaluasi kurikulum, fungsi, dan prosedur evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria, evaluasi kurikulum juga suatu kebijakan publik, dimana dibanyak negara keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan kurikulum terbuka untuk dievaluasi. Agar kurikulum yang baik dapat tercapai, harus diimplementasikan dengan baik, kreatif, dan inovatif. Untuk dapat mengetahui tingkat tersebut harus melewati satu tahap yang dinamakan evaluasi kurikulum.
B.        Rumusan Masalah
            Dari Latar Belakang diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Evaluasi Kurikulum ?
2.      Apa Peranan Evaluasi Kurikulum ?
3.      Apa Aspek Kurikulum yang dinilai ?
4.      Model – model Evaluasi Kurikulum ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian Evaluasi Kurikulum            
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang  suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi  dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Berikut pembagiannya :
a.       Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b.      Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
c.       Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d.      Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e.       Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

B.        Peranan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum memegang peran penting baik dalam penentuan kebijakansanaan pendidikan pada umumnya, maupun dalam pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pegembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian, serta fasilitas pendidikan lainnya.
Beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan. Pihak pengambil keputusan dalam pelaksanann pendidikan dan kurikulum adalah guru, murid, orang tua, kepala sekolah, para inspektur, pengembang kurikulum dan lain-lain. Namun demikian pada prinsipnya tiap pengambil keputusan dalam proses evaluasi memegang peran yang berbeda, sesuai dengan posisinya.
Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam penggunaan hasil evaluasi bagi pengambilan keputusan adalah hasil evaluasi yang diterima oleh berbagai pihak pengambil keputusan adalah sama. Masalah yang timbul adalah apakah hasil evaluasi tersebut dapat bermanfaat bagi semua pihak. Jawabannya belum tentu, karena suatu informasi mungkin lebih bermanfaat bagi pihak tertentu tetapi kurang bermanfaat bagi pihak yang lain.
Kesatuan penilaian hanya dapat dicapai melalui suatu konsesus. Konsesus tersebut berupa kerangka kerja penelitian yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar yang bersifat behavioral, analisis statistik dari prestasi tes post tes. Secara umum, langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan meliputi tiga kegiatan utama yaitu persiapa, pelaksanaan dan pengolahan hasil.
Peran evaluasi kurikulum dalam pendidikan berkenaan dengan tiga hal, yaitu sebagai berikut.
a.       Konsep sebagai moral judgement
b.      Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai.
c.       Evaluasi dan penentuan keputusan
d.      Evaluasi dan konsesus nilai

Kesatuan penilaian dapat dicapai melalui suatu konsensus. Kosensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar behavioral, analisis statistik dari prestasi tes dan post tes. Ada dua dua kriteria dalam penilaian kurikulum:
Ø  Kriteria berdasarkan tujuan yang telah ditentukan atau sering disebut criteria patokan
Ø  Kriteria berdasarkan norma-norma atau standar yang ingin dicapai senagaimana adanya.
Berdasarkan Konsep dan Kriteria kurikulum diatas, Peranan kurikulum terbagi 3 yaitu :

1.         Peranan konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik sebagai generasi penerus.
2.         Peranan kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatankegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru. Kurikulum harus dapat membantu setiap peserta didik dalam mengembangakan potensi dirinya.
3.         Peranan kritis dan evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilainilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada peserta didik perlu disesuaikan kondisi yang ada di masa sekarang.
C.        Aspek Kurikulum yang Dinilai
Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich Lewy (1997) sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi ini menjadi sangat komprehensif dan melibatkan berbagai penelitian. Aspek-aspek itu adalah:[6]
1.         Penentuan Tujuan Umum
Tujuan kurrikulum bertalian erat dengan nilai-nilai, aliran-aliran, dan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Sering tujuan umum pendidikan ditentukan oleh pemerintah. Untuk menilainya diperlukan bantuan para ahli sosiologi, ekonomi, antropologi, psikologi dan ahli ilmu sosial lainnya yang lebih mampu mengungkapkan fakta-fakta tentang kecendurungan demografi, kebutuhan tenaga kerja, perubahan ekonomi dan nilai-nilai budaya di dalam masyarakat. Mereka akan menggunakan data statistik yang ada pada pemerintah.
Jadi yang perlu dinilai ialah apakah tujuan kurikulum telah sesuai dengan nilai-nilai bangsa, politik pemerintah dalam pembnagunan negara, perkembangan zaman, aspirasi masyarakat akan tetapi juga kebutuhan anak dalam menghadapi hidupnya di masa mendatang.
2.         Perencanaan
Tujuan pendidikan yang telah dirumuskan harus diterjemahkan ke dalam kegiatan-kegiatan kurikuler yang lebih terinci dalam bentuk mata pelajaran, bahan tertentu, proses belajar sehingga team pengembang kurikulum harus mulai pula menulis satuan-satuan pelajaran,  memikirkan alat-alat pengajaran serta kegiatan-kegiatan belajar siswa, sarana dan prasarana, serta dipikirkan proses belajar mengajar yang paling serasi. Kurikulum harus diperhatikan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga sebelum pengembangan kurikulum, harus diadakan perencanaan-perencanaan bagian-bagian dari kurikulum sehingga kurikulum bisa sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dari masyarakat.
3.         Uji-coba dan Revisi
Suatu kurikulum sering berupa buatan “dibelakang meja tulis” dan dilaksanakan atas keberhasilan panitia penyusunan kurikulum untuk memperoleh persetujuan resmi dari dari pihak atasan yang berwenag atas pendidikan, sehingga kurikulum dapat dikatakan subjektif. Kurikulum serupa itu masih dapat diterima bila diharapkan agar setiap anak belajar dalam rangka kewajiban belajar sampai usia 12 bahkan ada sampai 15 atau 18 tahun, maka penyusunan kurikulum yang sesuai bagi siswa yang berbeda-beda latar belakang sosial, bakat, minat dan kemampuannya itu dapat dipecahkan secara subjektif saja.
Bila dipertimbangkan pula bahwa pendidikan itu berlangsung dalam masyarakat yang dinamis dalam dunia yang kompleks maka pengembangan kurikulum harus ditangani secara lebih ilmiah, dengan mengumpulkan data empiris melalui pengamatan dan eksperimentasi. Maka tiap pembaharuan kurikulum hendaknya melalui tahap uji coba dengan sampel terbatas untuk melihat kelemahan-kelemahan yang harus direvisi. Berbagai alat test formatif diperlukan untuk itu di samping mengobservasikan proses belajar-mengajar yang berlangsung didalam kelas, maupun luar kelas yang dituangkan dalam bentuk laporan. Dapat juga diminta pendapat dan penilaian para siswa sendiri tentang pengalaman belajar mereka dengan kurikulum baru itu, dari pendapat guru, ahli bidang disiplin ilmu, ahli psikologi dan para pendidik. Berdasarkan uji coba itu diadakan revisi dan perubahan program pelajaran yang masih dapat lagi diuji-cobakan.
4.         Uji Lapangan
Setelah diperoleh program yang dianggap cukup mantap berdasarkan uji-coba, maka tiba waktunya untuk melaksanakannya dengan sampel random yang lebih luas sehingga diperoleh situasi yang menyerupai situasi lapangan yang sebenarnya.
Bila uji-coba dilakukan untuk menemukan kelemahan-kelemahan program, maka pada uji lapangan dipelajari kondisi-kondisi dimana kurikulum itu dapat dijalankan agar berhasil baik. Diperhatikan misalnya kesiapan tenaga pengajar, administrasi, murid, keadaan dan lokasi sekolah dikota atau pedesaan, besar sekolah, fasilitas, keadaan sosial-ekonomi , dan sebagainya. Makin besar heterogenitasheterogenitas populasi sekolah makin besar pula sampel yang diperlukan.
5.         Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan suatu kurikulum yang baru harus disertai oleh berbagai perubahan lainnya, misalnya: pendidikan guru, pre-service maupun in-service, metode mengajar, buku pelajaran, serta alat-alat instruksional lainnya. Bila bahannya baru, seperti matematika modern, maka guru-guru perlu mendapat penataran sehingga dalam pelaksanaan kurikulum baru guru sudah menguasai dan mampu mengajarkan pelajaran kepada siswa dengan baik dan profesional.
Dalam pelaksanaan kurikulum baru perlu adanya kerja sama dan bantuan dari pihak-pihak dari pendidikan (komite, kepala sekolah, guru) maupun dari pihak orang tua dan masyarakat umum. Salah satu aspek yang sangat penting namun sering kurang diperhatikan ialah sistem ujian lokal maupun nasional. Sistem ujian harus disesuaikan dengan kurikulumnya. Kurikulum yang misalnya mengutamakan proses tidak akan dapat berhasil baik bila evaluasi senantiasa mementingkan produk berupa fakta, informasi, dan pengetahuan lepas-lepas.
D.        Model-model Evaluasi Kurikulum
1.         Evaluasi Model Penelitian
Model evaluasi kurikulum yang menggunakan model peneltian didsarakan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen lapangan. Tes psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan, serta tes hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik.
Eksperimen lapangan dalam pendidikan, dimulai tahun 1990 dengan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani pertanian. Para ahli botani pertanian mengadakan percobaan untuk mengetahui produktivitas bermacam-macam benih. Beberapa macam benih ditanam pada petak-petak tanah yang memiliki kesuburan dan lain-lain yang sama. Dari percobaan tersebut dapat diketahui benih mana yang paling produktif. Percobaan serupa dapat juga digunakan untuk mengetahui pengaruh tanah, pupuk dan sebagainya terhadap produktivitas suatu macam benih.
Model eksperimen dalam botani pertanian dapat digunakan dalam pendidikan, anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum serta berbagai fasilitas serta sistem sekolah dapat disamakan dengan tanah dan pemeliharaanya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak) serta hasil yang dicapai pada akhir program percobaan dapat digunakan tes (pre test dan post test).
Comparative approach dalam evaluasi. Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunakan eksperimen lapangan adalah mengadakan pembandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang berbeda. Kelompok pertama belajar membaca dengan metode global dan kelompok lain menggunakan metode unsur. Kelompok mana yang lebih baik atau lebih berhasil? Apakah keberhasilan metode tersebut dapat ditransfer ke metode yang lain? Rancangan penelitian ini membutuhkan persiapan yang sangat teliti dan rinci, besarnya sampel, variabel yang terkontrol, hipotesis, treatment, tes hasil belajar dan sebagainya, peerlu dirumuskan secara tepat dan rinci.
Ada beberapa kesulitan yang dihadapi dalam eksperimen tersebut. Pertama, kesulitan administratif, sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen. Kedua, masalah teknis dan logis, yaitu kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama untuk kelompok-kelompok yang diuji. Ketiga, sukar untuk mencampurkan guru-guru mengajar pada kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol, pengaruh guru-guru tersebut sukar dikontrol. Keempat, ada keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat dilakukan. Dalam botani pertanian dengan rancangan yang sangat sempurna dapat memanipulasi eksperimen sampai 25 treatment, tetapi dalam penelitian pendidikan tidak mungkin dapat melakukan treatment sebanyak itu.
2.         Evaluasi Model Objektif
Evaluasi model objektif (model tujuan) berasal dari Amerika Serikat. Perbedaan model objektif dengan model komparatif adalah dalam dua hal. Pertama dalam model objektif, evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses pengembangan kurikulum. Para evaluator juga penting mempunyai peranan menghimpun pendapat-pendapat orang luar tentang inovasi kurikulum yang dilaksanakan. Evaluasi dilakukan pada akhir pengembangan kurikulum, kegiatan penilaian ini sering disebut evaluasi sumatif. Dalam hal-hal tertentu sering evaluator bekerja sebagai bagian dari tim pengembang. Informasi-informasi yang diperoleh dari hasil penilaiannya digunakan untuk penyempurnaan inovasi yang sedang berjalan.
Evaluasi ini sering disebut evaluasi formatif. Kedua, kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan seperangkat objektif (tujuan khusus). Keberhasilan pelaksanaan kurikulum diukur oleh penugasan siswa akan tujuan-tujuan tersebut. Para pengembang kurikulum yang menggunakan sistem intruksional (model objektif) menggunakan standar pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Tujuan dari comparative approach adalah menilai apakah kegiatan yang dilakukan kelompok eksperimen lebih baik daripada kelompok kontrol. Oleh karena itu, kedua kelompok tersebut harus ekuivalen, tetapi dalam model objektif hal itu tidak menjadi soal.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembang model objektif.
Ø  Ada kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum,
Ø  Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa,
Ø  Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut,
Ø  Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan.

Pendekatan inilah yang digunakan oleh Ralph Taylor (1930) dalam menyusun tes dengan titik tolak pada perumusan tujuan tes, sebagai asal mula pendekatan sistem (system approach). Pada tahun 1950-an Benyamin S. Bloom dengan kawan-kawannya menyusun klasifikasi sistem tujuan yang meliputi daerah-daerah belajar (cognitive domain). Mereka membagi proses mental yang berhubungan dengan belajar tersebut dalam 6 kategori, yaitu knowledge, comprehension, application, analysis, synthesis dan evaluation. Mereka membagi-bagi lagi tujuan-tujuan tersebut pada sub-tujuan yang lebih khusus. Perumusan tujuan-tujuan dari Bloom dan kawan-kawan belum sampai pada perumusan tujuan yang bersifat behavioral, untuk itu diperlukan perumusan lebih lanjut yang sangat khusus dan bersifat behavioral.
Dasar-dasar teori Tylor dan Bloom menjadi prinsip sentral dalam berbagai rancangan kurikulum, dan mencapai puncaknya dalam sistem belajar berprogram dan sistem intruksional. Sistem pengajaran yang terkenal adalah IPI (Indvidually Prescribed Instruction), suatu program yang dikembangkan oleh Learning Research and Development Centre Universitas Pittsburg. Dalam IPI anak mengikuti kurikulum yang memiliki 7 unsur:
Ø  Tujuan-tujuan pengajaran yang disusun dalam daerah-daerah, tingkat-tingkat dan unit-unit,
Ø  Suatu prosedur program testing,
Ø  Pedoman prosedur penulisan,
Ø  Materi dan alat-alat pengajaran,
Ø  Kegiatan guru dalam kelas,
Ø  Kegiatan murid dalam kelas, dan
Ø  Prosedur pengelolaan kelas.
Tes untuk mengukur prestasi belajar anak merupakan bagian integral dari kurikulum. Tiap butir tes berkenaan dengan keterampilan, unit atau tingkat tertentu dari tujuan khusus. Untuk mengikuti program pendidikan, siswa harus mengambil dulu tes penempatan, untuk menentukan dimana mereka harus mulai belajar. Kemajuan siswa dimonitor oleh guru dengan memberikan tes yang mengukur tingkat penguasaan tujuan-tujuan khusus melalui pre test dan post test. Siswa dianggap menguasai suatu unit bila memperoleh skor minimal 80. Bila ini sudah dikuasai berarti penguasaan siswa sudah sesuai dengan kriteria.
3.         Model Campuran Multivariasi
Evaluasi model perbandingan (comparative approach) dan model Tylor dan Bloom melahirkan model evaluasi campuran multivariasi, yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari kedua pendekatan tersebut. Strategi ini memungkinkan pembandingan lebih dari satu kurikulum dan secara serempak keberhasilan tiap kurikulum diukur berdasarkan kriteria khusus dari masing-masing kurikulum.
Seperti halnya pada eksperimen lapangan serta usaha-usaha awal dari Tylor dan Bloom, metode ini pun terlepas dari proyek evaluasi. Metode-metode tersebut masuk ke bidang kurikulum setelah komputer dan program paket berkembang yaitu tahun 1960. Program paket berisi program statistik yang sederhana yang tidak membutuhkan pengetahuan komputer untuk menggunkannya. Dengan berkembangnya penggunaan komputer memungkinkan studi lapangan tidak dihambat oleh kesalahan dan kelambatan. Semua masalah pengolahan statistik dapat dikerjakan dengan komputer.
Langkah-langkah model multivariasi tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi/diteliti,
Ø  Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada partisipasi yang optimal,
Ø  Sementara tim menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan metode global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
Ø  Bila semua informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan komputer.
Ø  Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variabel yang berbeda.

Beberapa kesulitan dihadapi dalam model campuran multivariasi ini. Kesulitan pertama, adalah diharapkan memberikan tes statistik yang signifikan. Maka untuk itu diperlukan 100 kelas dengan 10 pengukuran, dan ini lebih memungkinkan daripada 10 kelas dengan 10 pengukuran. Jadi model multivariasi ini lebih sesuai bagi evaluasi kurikulum skala besar. Kesulitan kedua adalah terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung pada suatu saat, kemampuan komputer hanya sampai 40 variabel, sedangkan dengan model ini dapat dikumpulkan 300 variabel. Kesulitan ketiga, meskipun model multivariasi telah mengurangi masalah kontrol berkenaan dengan eksperimen lapangan tetapi tetap mengahadapi masalah-masalah pembandingan.
Model-model evaluasi kurikulum tersebut berkembang dari dan digunakan untuk mengevaluasi model atau pendekatan kurikulum tertentu. Model perbandingan lebih sesuai untuk mengevaluasi pengembangan kurikulum yang menekankan isi (Content based curriculum), model tujuan lebih sesuai  digunakan dalam pengembangan kurikulum yang menggunakan pendekatan tujuan (Goal based curriculum), model campuran dapat digunakan untuk mengevaluasi baik kurikulum yang menekankan isi, tujuan maupun situasi (Situation based curriculum).
BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan
Evaluasi kurikulum sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.
Peranan evaluasi kebijaksanaan dalam kurikulum khususnya pendidikan umumnya minimal berkenaan dengan tiga hal, yaitu : evaluasi sebagai moral judgement, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi, dan konsensus nilai.
Model-model evaluasi kurikulum meliputi: (1). Evaluasi Model Penelitian (Perbandingan), (2). Evaluasi Model Objektif (Tujuan) dan (3). Model Campuran Multivariasi.
Model-model evaluasi kurikulum berkembang dari dan digunakan untuk mengevaluasi model atau pendekatan kurikulum tertentu. Model perbandingan lebih sesuai untuk mengevaluasi pengembangan kurikulum yang menekankan isi (Content based curriculum), model tujuan lebih sesuai  digunakan dalam pengembangan kurikulum yang menggunakan pendekatan tujuan (Goal based curriculum), model campuran dapat digunakan untuk mengevaluasi baik kurikulum yang menekankan isi, tujuan maupun situasi (Situation based curriculum).
B.        Saran
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih ada kekurangan baik isi ataupun penulisan, untuk itu kami harap pihak terkait dapat memberikan saran dan motivasi agar makalah yang baik akan muncul dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA

Hasan, S. Hamid. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nasution, S. 1993. Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Sukmadinata, N.S. 2013. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

S, Hamid Hasan, Evaluasi Kurikulum, PT. Remaja Rosdakrya, Bandung, 2008, hlm. 33.

Comments

Follow Portal Rimbawan

"SELAMATKAN HUTAN UNTUK PERADABAN"

"SELAMATKAN HUTAN UNTUK PERADABAN"

Sering Dikunjungi

MAKALAH TELAAH KURIKULUM

Open Volunteer (Kontibutor)

Open Volunteer (Kontibutor)
Gabung Bersama Kami dalam Mengkampanyekan Alam..!!