Portal-Berita ,- Kabar kurang sedap datang dari proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis online di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Padahal, sebelumnya nama Sulbar sempat harum karena salah satu pesertanya berhasil meraih nilai tertinggi Nasional dengan skor 510.
Kini berbanding terbalik, 59 peserta CPNS di Sulbar diduga terindikasi melakukan kecurangan saat ujian. Hal tersebut terbukti setelah hasil forensik IT terhadap beberapa PC atau Laptop yang digunakan saat ujian ditemukan adanya aplikasi remote rutserv yang dapat memberikan akses orang atau joki di luar lokasi ujian untuk mengerjakan soal.
Mengutip Okezone, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo buka-bukaan mengenai masalah ini, dan menyebut setidaknya 225 peserta telah melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi.
Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju-Kab Pasangkayu-Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
"Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi," demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10/2021).
Comments
Post a Comment