Foto ini diambil sebelum adanya pandemi ketika melakukan kelas inspirasi di Sekolah terpencil Ogoulanga. Kec Tinombo, Kab.Parigi Moutong. Dok. Penulis.
Portalrimbawan,- Dewasa ini, Pendidikan tidak lagi menjadi hak semua anak bangsa, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang "Pasal 31 Ayat 1, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".
Ruang-ruang kelas tidak lagi menjadi logika kemanusiaan yabg dibangun melainkan logika kompentitif siapa yg punya uang ia berhak mendapatkan pendidikan, padahal salah satu ukuran untuk majunya sebuah peradaban di negeri ini ketika sumber daya manusianya maju. bagaimana bisa maju jika pendidikan dimahalkan ketimbang di gratiskan.
Negara Cuba, Venezuela, Finlandia, Chile telah mengratiskan pendidikan. Bahkan negara Berpaham Sosialis seperti Cuba ini, telah mengirim tenaga medisnya ke negara lain untuk membantu mengatasi masalah pandemi Covid 19. Cuba tidak kekurangan dokter karena Cuba telah mengartiskan pendidikanya.
Bagaimana dengan negeri kita sendiri, padahal jikalau pendidikan itu digratiskan, kita akan banyak melahirkan banyak dokter yang bisa menolong nyawa manusia. Dalam situasi pandemi seperti ini.
Negeri ini kaya akan sumber daya alam, tapi tak mampu mengratiskan pendidikan, melainkan tunduk pada pasar bebas, dan menjadi negara yg Neoliberal terhadap hak-hak dasar warga negaranya.
Penulis : Andi (Anggota Smip-St)
Comments
Post a Comment