Memiliki Nilai Ekonomi Tinggi, Eksploitasi Mengancam Pohon Gaharu

Portal rimbawan - Indonesia memang terkenal sebagai negara yang mempunyai hutan tropis sangat luas dengan berbagai spesies tanamannya yang memiliki keunikan masing-masing. Pohon-pohon yang tumbuh di daerah hutan Indonesia sendiri juga tak jarang namanya sangat terkenal sampai negara lain karena dikenal memiliki banyak manfaat.

Dari banyak jenis pohon di Indonesia, Gaharu boleh dibilang yang paling terkenal. Julukan “Emas Hijau Nusantara” secara khusus diberikan kepada tanaman gaharu ini. 

Mengapa demikian? Gaharu adalah salah satu tanaman Nusantara yang memiliki potensi dan nilai ekonomi yang tinggi bahkan melebihi harga emas. Gaharu biasanya menjadi komoditas ekspor internasional yang dapat meningkatkan devisa negara.

Indonesia memiliki pohon gaharu yang beragam, dimana ada sekitar 26 jenis dalam tujuh marga tumbuh di hutan alam yaitu Aetoxylon, Aquilaria, Enkleia, Gonystylus, Gyrinops, Phaleria dan Wikstroemia. Dari tujuh marga itu, hanya marga Aquilaria, Gyrinops dan Gonysylus yang paling banyak dimanfaatkan. 

Para ahli juga telah mendeskripsikan terdapat enam jenis Aquilaria spp. yang tersebar di Indonesia dan berasal dari hutan alam. Lima diantaranya berpotensi untuk dikembangkan/dibudidayakan.Jenis yang banyak dikembangkan di Indonesia antara lain Aquilaria malaccensis, A. microcarpa, A. hirta, A. cumingiana, A. filaria, dan A. beccariana. 

Salah satu jenis gaharu yang menjanjikan adalah jenis Aquilaria malaccensis. Selain di alam, pohon gaharu juga dapat ditemukan di beberapa kebun raya di Indonesia. Penamaan daerah dari tanaman gaharu pun beragam, antara lain kayu karas, garu, halim (Lampung), alim (Batak), kareh (Minang), mengkaras, calabac, karas, kekaras (Dayak), galoop (Melayu) dan seringak.

Adapun penamaan dari negara lain yaitu Chenxiang (China), Jingkoh (Jepang), Oud (Arab dan Timur Tengah), Oguru (India), Mai kritsana (Thailand), Mai ketsana (Laos), Tram Huang (Vietnam).Gaharu yang termasuk kedalam famili Thymelaeaceae sebagian besar tumbuh pada tegakan hutan hujan tropis, dataran rendah dari kering hingga rawa dengan ketinggian 0-1.000 m dpl. 

"Pengenalan Jenis Pohon Penghasil Gaharu” yang disusun oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi bersama International Tropical Timber Organization (ITTO) – CITES Phase II Project (2014), 

Gaharu dideskripsikan berupa pohon yang berukuran kecil hingga besar dengan tinggi hingga 40 m dan diameter batang mencapai hingga 60 cm, kadang berbanir atau berlekuk pada bagian pangkal.Tanaman gaharu memiliki kulit batang licin hingga beretak, kadang beralur, berwarna coklat keputih-putihan atau coklat keabu-abuan dan berkayu keras. Kayunya yang tidak mengandung resin berwarna putih, ringan dan lembut, sedangkan kayu yang mengandung resin berwarna gelap, keras dan berat. Batang bebas cabang mencapai tinggi hingga 16 m.Daun tunggal, berselang-seling, tipis hingga tebal, tepi rata, melengkung hingga bergelombang, seringkali berbulu pada permukaan bawah, terutama pada tulang daun primer dan sekunder. Bagian daunnya berbentuk daun bundar telur, jorong, lonjong memanjang dengan ukuran panjang 5–8 cm dan lebar 3–4 cm. Ujung daun runcing atau meruncing, pangkal daun runcing, membundar, warna daun hijau mengkilat. Tulang daun sekunder jelas.Gaharu yang termasuk kedalam famili Thymelaeaceae sebagian besar tumbuh pada tegakan hutan hujan tropis, dataran rendah dari kering hingga rawa dengan ketinggian 0-1.000 m dpl.

Keistimewaan gaharu adalah mampu menghasilkan resin yang beraroma harum dan sering kali dimanfaatkan dalam upacara keagamaan, bahan obat-obatan, aromaterapi dan bahan kosmetik. Sementara itu, gaharu yang tidak mengandung resin juga dimanfaatkan untuk bahan ukiran atau aksesori seperti gelang dan tasbih.

Predikat gaharu sebagai “Emas Hijau Nusantara” kini bisa lenyap sewaktu-waktu. Beberapa kajian dan berita menyebutkan bahwa adanya eksploitasi besar-besaran tanaman gaharu menyebabkan penurunan secara signifikan terhadap populasinya di alam. Eksploitasi ini terutama yang dilakukan secara nonselektif yaitu langsung melakukan penebangan beberapa pohon gaharu kemudian melakukan seleksi berdasarkan kriteria penampang melintang batang.

Faktanya, tidak semua pohon gaharu dapat menghasilkan gubal gaharu (kayu yang berasal dari pohon/bagian pohon penghasil gaharu). Pembentukan gubal gaharu merupakan reaksi terhadap infeksi patogen yang menyerang tanaman gaharu.Sebagai akibatnya, spesies gaharu yang termasuk genus Gyrinops dan Aquilaria masuk dalam CITES Appendix II yang artinya terdapat pembatasan kuota perdagangan internasional terhadap spesies ini. Status konservasinya pun vulnerable berdasarkan IUCN red list yang artinya bahwa keberadaannya terancam akan punah.

Sumber : Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air

Comments

Follow Portal Rimbawan

"SELAMATKAN HUTAN UNTUK PERADABAN"

"SELAMATKAN HUTAN UNTUK PERADABAN"

Sering Dikunjungi

Makalah Evaluasi Kurikulum

MAKALAH TELAAH KURIKULUM

Open Volunteer (Kontibutor)

Open Volunteer (Kontibutor)
Gabung Bersama Kami dalam Mengkampanyekan Alam..!!